A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: index.html

Filename: controllers/Jenispelayanan.php

Line Number: 37

Backtrace:

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/application/controllers/Jenispelayanan.php
Line: 37
Function: _error_handler

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 286
Function: require_once

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat

Akta Perkawinan

Syarat:
  1. Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Pas foto berwarna suami dan istri;
  3. Foto Copy KTP calon mempelai;
  4. Foto copy Kartu Keluarga;
  5. Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan akta kematian pasangannya; atau
  6. Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan akta perceraian.
  7. Bagi Warga Negara Asing (WNA) ditambah :
  1. Dokumen Perjalanan;
  2. Surat  Keterangan tempat tinggal bagi pemegang ijin tinggal terbatas;
  3. Izin dari negara atau perwakilannya.
Akta Perkawinan
Penerbitan Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Penerbitan Akta Perceraian
Akta Kelahiran
Penerbitan Akta Kelahiran dan Kutipan II
Akta Kematian
Penerbitan Akta Kematian
Kartu Keluarga
Penerbitan Kartu Keluarga (C1)
Akta Pengakuan Anak
Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak
Pindah Penduduk
Penerbitan Surat Pindah
KTP
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
KIA
Penerbitan Kartu Identitas Anak
JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang