Pangkalan Bun. Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, terus menjalankan sistem jemput bola atau pelayanan keliling untuk dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kadis Dukcapil Drs. H. Gusti M. Imansyah, M.Si. saat sambutan pada Acara Pernikahan masal dan Pelantikan Demang Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat di desa Tempayung Kecamatan Kotawaringin Lama. 28 Agustus 2019 menyampaikan selain pencatatan dan pernikahan masal, Disdukcapil juga melakukan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, perekaman KTP elektronik, pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian serta pengurusan dokumen pindah datang bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Lebih lanjut, Gusti Imansyah mengatakan, pelayanan keliling masih terus dijalankan, Ia menegaskan sistem pelayanan keliling atau jemput bola ini memang senjata paling ampuh untuk Memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi masyarakat.
Imansyah menyebut, untuk sistem jemput bola atau pelayanan keliling pembuatan dokumen administrasi Kepedudukan ada dua cara, pertama permintaan dari bawah dan kedua memang ada di programkan dari Dukcapil sendiri.
“Tetapi yang lebih banyak frekuensi masyarakatnya untuk membuat dokumen atau memperbaruinya itu dari program Dukcapil,” katanya.
Lanjutnya, kalau permintaan dari bawah, artinya pihak desa meminta kepada Dukcapil untuk melaksanakan pemberdayaan pada warga desa, untuk membuat dan memperbarui dokumen kependudukan. (Disdukcapil Kobar).