Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Ditjen Dukcapil Uji Coba Identitas Digital di Disdukcapil Kabupaten/Kota
oleh admin 01 July 2022 02:00 KHUSUS

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sedang gencar-gencarnya menggaungkan penggunaan Digital ID atau Identitas Digital. Saat ini Identitas Digital sedang dalam tahap pengembangan dan sudah dapat diakses secara terbatas.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan penerapan identitas digital akan dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. 

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten/Kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Zudan.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar ke depannya dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID saat sudah diterapkan secara menyeluruh ke seluruh masyarakat.

Saat ini penerapan Identitas Digital sedang diujicobakan secara terbatas kepada seluruh pegawai Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. 

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduk, Erikson P. Manihuruk mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk mencoba dan memberikan feedback terhadap Identitas Digital yang diujicobakan.

“Diharapkan dengan ujicoba ini dapat sama-sama melihat kelebihan dan kekurangan Digital ID yang berjalan, serta dapat segera dilakukan perbaikan,” ujar Erikson.

Ke depannya Digital ID dapat diunduh pada Playstore menggunakan nama Identitas Kependudukan Digital dengan logo Kementerian Dalam Negeri. 

Penggunaan Identitas Digital dapat diakses menggunakan smartphone dengan menggunakan jaringan internet. Bagi warga yang tidak memiliki smartphone tetap bisa menggunakan KTP-el secara fisik.

sumber dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang