Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Dirjen Dukcapil Terapkan 3 Nilai Kepemimpinan Masa Depan, Berhasil Wujudkan Digitalisasi Layanan Adminduk di Seluruh Indonesia
oleh admin 08 November 2021 07:10 UMUM

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bercerita bagaimana dirinya berhasil mendorong digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh daerah di Indonesia.

Menurutnya, hal itu dapat berhasil dilakukan karena dirinya menerapkan apa yang ia sebut sebagai tiga nilai kepemimpinan masa depan, yaitu nilai dasar, nilai strategis, dan nilai operasional.

Komponen-komponen perilaku dalam tiga nilai tersebut terasa urgen Zudan lakukan ketika dirinya memahami bahwa Indonesia memiliki keragaman yang luas.

“Dalam praktek saya menjadi Dirjen Dukcapil sejak 7 tahun yang lalu, saya mencoba menerpakan 3 nilai kepemimpinan masa depan, dan menemukan bahwa penduduk di Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki karakter yang berbeda-beda,” ujar Zudan di acara Webinar Kepemimpinan Astha Brata Menyongsong Generasi Emas 2045, Komisi III Dewan Professor UNS, pagi ini, Selasa (28/09/2021).

Eksekusi penerapan kebijakan yang berhasil di suatu daerah, belum tentu dapat berhasil pula di daerah lainnya. Perbedaan kondisi geografis, infrastruktur, ekonomi, hingga sosial-budaya dapat menjadi faktor penghambat adanya pemerataan pembangunan.

Dalam hal implementasi Dukcapil go Digital, misalnya, Zudan sangat bersyukur karena pada akhirnya seluruh Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sudah menerapkan inovasi tanda tangan elektronik.

Diperlukan adanya kesabaran ekstra, kegigihan, serta determinasi yang tinggi agar implementasi inovasi yang syarat teknologi tersebut dapat diterapkan seluruh Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota yang ketersediaan infrastrukturnya sangat berbeda satu sama lain.

“Ketika Dukcapil mendorong digitalisasi pelayanan Adminduk berbasis tanda tangan elektronik, maka alhamdulillah bapak dan ibu bisa melihat bahwa semua dokumen kependudukan dari Sumatera sampai Papua kini tidak lagi membutuhkan cap dan tanda tangan basah,” ungkap Zudan.

Hal ini menunjukan, lanjut Zudan, bahwa penyeragaman standar dalam tata kelola birokrasi di Indonesia sangat mungkin untuk dilakukan, meski diperlukan banyak kesabaran dan keluwesan.

“Eksekusinya tentu tidak bisa dipaksakan serentak. Itu lah mengapa dalam sistem tata kelola pemerintahan kita ada yang disebut sebagai afirmatif action. Ada keluwesan. Keluwesan-keluwesan Itu juga lah yang banyak dipraktekan oleh pemimpin-pemimpin bangsa ini,” pungkasnya.

sumber dukcapil.kemendagri.go.id

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang