Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Uji Coba Identitas Digital, Kemendagri Sebut E-KTP Tak Akan Lagi Berwujud Fisik
oleh admin 04 January 2022 01:40 UMUM

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota. “Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya. Zudan mengatakan dengan adanya identitas digital maka tidak akan ada lagi masalah KTP hilang. “Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. E-KTPnya didigitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru,” ujarnya.

Selain itu dia menyebut tak akan ada lagi foto kopi e-KTP untuk mengakses pelayanan publik. “Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya. Zudan menyebut identitas digital diterbitkan oleh menteri melalui Ditjen Dukcapil. Di mana diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.

sumber inews.id

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang