A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: index.html

Filename: controllers/Jenispelayanan.php

Line Number: 37

Backtrace:

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/application/controllers/Jenispelayanan.php
Line: 37
Function: _error_handler

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 286
Function: require_once

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat

Akta Pengakuan Anak

Syarat:
  1. Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika Ibu Kandung Orang Asing;
  2. Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Akta Kelahiran Anak;
  4. Kartu Keluarga (KK) Ayah atau Ibu
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Dokumen perjalanan bagi ibu kandung orang asing;
  6. Dokumen Perjalanan bagi Ibu kandung Orang Asing.
  7. Pencatatan Pengakuan Anak dilahirkan diluar perkawinan yang sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan.
Akta Perkawinan
Penerbitan Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Penerbitan Akta Perceraian
Akta Kelahiran
Penerbitan Akta Kelahiran dan Kutipan II
Akta Kematian
Penerbitan Akta Kematian
Kartu Keluarga
Penerbitan Kartu Keluarga (C1)
Akta Pengakuan Anak
Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak
Pindah Penduduk
Penerbitan Surat Pindah
KTP
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
KIA
Penerbitan Kartu Identitas Anak
JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang