A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: index.html

Filename: controllers/Jenispelayanan.php

Line Number: 37

Backtrace:

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/application/controllers/Jenispelayanan.php
Line: 37
Function: _error_handler

File: /home/disduk/web/disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 286
Function: require_once

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat

Kartu Keluarga (KK) Baru

Syarat:
  1. Copy surat nikah legalisir/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian (bagi yang sudah menikah);
  2. Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah;
  3. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datangbagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia;
  4. Surat Keterangan Pindah Luar Negeri yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
  5. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi orang asing;
  6. Suratketerangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan AdministrasiKependudukan.
  7. Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandibidang hukum tentang perubahan status kewarganegaan.
Akta Perkawinan
Penerbitan Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Penerbitan Akta Perceraian
Akta Kelahiran
Penerbitan Akta Kelahiran dan Kutipan II
Akta Kematian
Penerbitan Akta Kematian
Kartu Keluarga
Penerbitan Kartu Keluarga (C1)
Akta Pengakuan Anak
Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak
Pindah Penduduk
Penerbitan Surat Pindah
KTP
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
KIA
Penerbitan Kartu Identitas Anak
JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang