Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Satgas Dukcapil Gerak Cepat Layani Korban Terdampak Gempa Cianjur
oleh admin 28 November 2022 12:52 KHUSUS

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajaran Ditjen Dukcapil segera turun tangan membantu korban terdampak bencana Gempa Cianjur. Pesan itu secara khusus disampaikan Mendagri Tito di sela kunjungan Sail Tidore 2022.

"Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," pesan Mendagri Tito.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh langsung mengamini arahan Mendagri Tito Karnavian. Dirjen Zudan langsung membentuk Tim Satgas Dukcapil Kemendagri Peduli Cianjur dengan kekuatan 10 personil. Tim dibekali peralatan lengkap antara lain: mobile enrollment, alat cetak dan blanko KTP. Tim Satgas Gelombang I ini akan bertugas selama 5 hari kemudian akan digantikan dengan Tim II pada hari Selasa (29/11/2022) yang akan datang.

Dalam arahannya Dirjen Zudan meminta Satgas Dukcapil Pusat segera membentuk Satgas Gabungan dengan Dinas Dukcapil Peduli Cianjur. 

"Tim Satgas Dukcapil Pusat harus segera memulai memberikan layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, besok (Sabtu, 26 Nopember 2022) pagi."

"Langsung saja terbitkan Kartu Keluarga bagi semua rumah yang hancur untuk bahan pendataan. Bismillah. Sukses lancar bermanfaat," seru Dirjen Zudan Arif Fakrulloh sesaat sebelum tim satgas berangkat pada Jumat (25/11/2022).

Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, meski pun sedang bertugas di Tidore, Maluku Utara, tetap berpesan via Whatsapp.

"Insha Allah sukses dan lancar Tim Satgas. Selamat bertugas dan bantu Disdukcapil Cimahi untuk percepatan proses penerbitan dokumen kependudukan bagi korban gempa Cimahi. Niatkan ibadah, namun tetap perlu waspada, karena masih ada gempa susulan," pesannya sesaat setelah tim berangkat dari kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta. 

Di lokasi, titik layanan awalnya berada di Kantor Kecamatan Warungkondang bersebelahan dengan Posko Pengungsian Kemensos. Namun lantaran masyarakat yang belum antusias, maka tim memutuskan sebagian anggota untuk memberikan pelayanan langsung di tenda pengungsian.

"Pendataan meliputi kelengkapan dokumen kependudukan penduduk pasca musibah apakah ada yang hilang atau tidak misalnya Kartu Keluarga. Kami juga melakukan konfirmasi apakah ada anggota keluarga yang meninggal untuk diterbitkan akta kematian," jelas Ketua Tim Satgas Ditjen Dukcapil, Indersan.

Indersan kemudian melaporkan, hingga Sabtu pukul 18.00 data korban meninggal yang diperoleh dari DVI Polri di posko Kecamatan Warungkondang sebanyak 40 jiwa. Data yang valid dan sudah diterbitkan akta kematian sebanyak 20 dokumen. 

Sedangkan dokumen kependudukan lainnya yang diterbitkan adalah KTP-el 23 keping, dan 23 Kartu Keluarga. Semua dokumen tersebut sudah diserahkan langsung kepada penduduk yang bersangkutan di tenda-tenda pengungsian.

Sementara itu, Tim Satgas Dukcapil masih dalam perjalanan menuju Posko Dinas Dukcapil untuk merekap dan menerbitkan dokumen kembali. 

"Kami sedikit terkendala karena kondisi hujan ringan yang cukup lama, yang mengakibatkan akses ke posko menjadi berlumpur. Tapi tak masalah, pendataan tetap terus berjalan," lanjut Indersan melaporkan.

Di kesempatan itu, Indersan secara langsung juga melaporkan progres pendataan dan layanan dokumen kependudukan tersebut kepada Gubernut Jawa Barat Ridwan Kamil yang melakukan kunjungan di posko korban gempa Kecamatan Warungkondang.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama berpesan kepada tim yang berangkat agar bergerak secara terorganisir agar setiap pengungsi terdampak mendapatkan layanan adminduk tanpa terkecuali.

sumber dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang