Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Korpri Ubah Skema, Agar Saat ASN Pensiun Bisa Sejahtera
oleh admin 12 September 2022 07:42 UMUM

Korpri selalu proaktif memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi anggota sejak masuk dari CPNS sampai pensiun. Demikian disampaikan Ketum Korpri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Manfaat Layanan Kesehatan bagi ASN Anggota KORPRI di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, Kamis (8/9/2022).

Ketum Korpri ini mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan secara intensif dengan PT Taspen untuk mengupayakan peningkatan kemanfaatan pada saat pensiun. Misalnya, dengan pembayaran iuran yang lebih besar bagi para PNS baru. 

"Sehingga ketika nanti ketika sudah purna bakti maka mereka mendapatkan dana yang cukup untuk modal usaha," kata Zudan. 

Dirinya kemudian mencontohkan skema Take Home Pay PNS baru mencapai sekitar Rp6 juta, lalu memberikan iuran sebesar 10 persen atau Rp600.000 per bulan. 

"Dalam waktu 30 tahun maka terkumpul Rp180 juta, belum termasuk penambahan dari pemupukan terhadap modal awal dimaksud," ungkap Zudan.

Memang seperti diketahui bahwa untuk saat ini pendapatan uang pensiunan PNS Eselon I hanya Rp4 jutaaan saja. Sangat jauh berkurang dibandingkan saat masih ASN Aktif.

Dari Korpri sangat berkeinginan bahwa saat pensiun punya take home pay 50% dari penghasilan saat menjadi ASN Aktif.

Berkaitan dengan BPJS Kesehatan, Zudan  menyambut baik Sarasehan dalam rangka Implementasi Program Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Zudan juga mengapresiasi inisiasi BPJS Kesehatan yang dulunya bernama Askes tersebut. Karena selama ini telah bergandengan tangan, bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Korpri dalam upaya mendukung kesejahteraan ASN terutama di bidang kesehatan.

“Indikasi sejahtera itu antara lain apabila dapat tidur nyenyak dan untuk dapat tidur dengan nyenyak berarti badan harus sehat, kalau badan sakit-sakitan tidak mungkin tidur nyenyak. Untuk itu upaya-upaya promotif dan preemtif di bidang kesehatan harus terus menerus kita gaungkan,” tambah Zudan.

Selanjutnya Korpri juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menginisiasi Perumahan Korpri bekerja sama dengan beberapa institusi termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau yang dulu bernama Bapertarum.

Dikatakan oleh Dirjen Dukcapil ini, “Dengan dukungan kemudahan dari berbagai sumber diharapkan aksesabilitas ASN terhadap perumahan menjadi semakin mudah sehingga mereka merasa nyaman dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya. Dengan demikian out come, berupa kualitas dan kuantitas hasil kerja akan semakin tinggi pula.”

Terakhir Zudan juga mengajak untuk segera mengenakan Seragam Korpri baru. “Seragam Korpri Emas yang kita perkenalkan pada saat HUT ke-50 Korpri Tahun lalu tersebut agar segera digunakan sebagai salah satu identitas kita sebagai ASN. Sehingga jiwa Korps kita menjadi semakin solid,” tutup Zudan.

sumber dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang