Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Ketum Korpri: ASN Itu Satu, Jangan Terbelah Karena Asal Kampus Kedinasan dan Non Kedinasan
oleh admin 12 September 2022 07:40 UMUM

ASN itu satu, jadi harus solid dan memiliki jiwa korps yang kuat. Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Manfaat Layanan Kesehatan bagi ASN anggota Korpri di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, Kamis (8/9/2022).

Ketum Korpri ini mengingatkan pentingnya pemakaian lencana Korpri sebagai pemersatu bagi seluruh ASN. Sebab, Korpri merupakan satu-satunya wadah bagi seluruh ASN yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. 

ASN itu tegak lurus hanya kepada bangsa dan negara. "Teman-teman tolong mencermati Lencana Korpri yang dipakai, karena sampai saat ini Lencana Korpri belum ada perubahan. Jangan tertipu dengan Lencana palsu yang banyak dijual di Pasar Senen,” kata Zudan. 

“Tidak perlu lagi menambahkan Lencana dengan lencana alumni Perguruan Tingginya. Coba kalau lencana S1, S2 dan S3 dikenakan padahal dari universitas berbeda-beda, maka lencana akan kebanyakan dan menjadi tidak elok. Tidak perlu para ASN menambahkan lencana kampusnya baik yang kedinasan maupun non kedinasan. Tidak perlu memasang lencana kampus UI, UGM, ITB, Undip, UNS, STAN, IPDN, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Akademi Imigrasi (AIM), dan lain lain," tambahnya.

Zudan juga mengajak setiap jenjang kepengurusan untuk segera mengenakan seragam Korpri baru.

“Seragam Korpri Emas yang kita perkenalkan pada saat HUT ke-50 Korpri tahun lalu tersebut agar segera digunakan sebagai salah satu bentuk identitas kita sebagai ASN. Sehingga jiwa Korps kita juga menjadi semakin solid,” kata Zudan.

sumber dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang