Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Ketika Kakorpolairud Baharkam Polri Minta Dibuatkan KTP-el Luar Domisili
oleh admin 28 November 2022 12:51 KHUSUS

Salah satu bukti bahwa sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah terintegrasi dari mana pun, yaitu KTP-el bisa dicetak di luar domisili penduduk. 

Itu sebabnya, ketika Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol. Indra Miza meminta dicetakkan KTP-el nya di stan Dukcapil Sail Tidore Expo 2022, tak sampai 5 menit warga DKI Jakarta itu sudah mendapatkan KTP-el baru.

Diketahui KTP lama milik Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu rusak sehingga foto dan huruf-hurufnya pun sudah buram sehingga tidak terbaca atau tidak terlihat.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyerahkan langsung KTP-el yang baru kepada Irjen Pol. Indra Miza di sela-sela tour  Sail Tidore Expo 2022 bersama para menteri dan pimpinan lembaga.

"Waah.. hebat, cepat sekali sudah jadi aja nih KTPnya. Terima kasih, Pak Ses," kata Irjen Indra Miza kepada Sesditjen Dukcapil.

Miza pun sempat berbincang-bincang dan berdiskusi tentang layanan adminduk dengan Sesditjen Hani dan Kadis Dukcapil Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan.

Sesditjen Hani Rustam menjelaskan, KTP-el yang hilang atau rusak khusus bagi warga kabupaten/kota yang sedang bepergian ke daerah lain bisa dilakukan di kantor Disdukcapil setempat.

"Cetak KTP-el khusus warga luar domisili hanya diperbolehkan cetak ulang saja tanpa mengubah data atau merevisi data," kata Sesditjen Hani.

Kadis Dukcapil Tidore Sunaryah Saripan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melayani dan berusaha membantu masyarakat kabupaten/kota lain yang KTP-el nya hilang di Tidore ataupun rusak.

"Kami akan selalu memudahkan masyarakat, membantu masyarakat, sekalipun masyarakat luar kota yang sedang mengalami kesusahan seperti kehilangan KTP-el atau KTP-el nya rusak, bisa di cetak oleh Dinas Dukcapil Tidore. Sekarang kebetulan bersamaan dengan Sail Tidore Expo kami cetakkan di sini," ujarnya.

Ternyata tak hanya Irjen Pol Indra Miza seorang yang minta dicetakkan KTP-el luar domisili. Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto juga minta cetak luar domisili. Sebab KTP-el miliknya juga sudah  buram.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di berbagai kesempatan menyatakan, kebijakan rekam cetak KTP-el luar domisili merupakan keunggulan kerja integratif yang khas dimiliki oleh Dukcapil. Makanya Dinas Dukcapil daerah tidak boleh menolak. Zudan bahkan bakal menegur keras Disdukcapil di daerah yang menolak pelayanan rekam cetak KTP-el luar domisili.

“Permendagri tentang rekam-cetak e-KTP luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakan untuk semua keperluan,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian pun bukan main senangnya dengan terobosan DUkcapil. Mendagri menjelaskan, dulu untuk perpanjangan KTP orang harus kembali dulu ke daerah asal. Misalnya, warga asal Aceh sudah bermukim di Jakarta harus mudik ke Aceh. 

"Berapa biayanya untuk mengurus perpanjangan KTP? Sekarang KTP-el bisa dicetak di mana saja, yakni cetak KTP luar domisili, ini luar biasa," puji Mendagri.

"Apalagi, Pak Zudan sudah mengembangkan pelayanan adminduk di luar negeri bekerja sama dengan seluruh kedutaan dan konsulat jenderal Indonesia di seluruh dunia."

Dulu, kata Mendagri, kalo para diaspora yang sudah bertahun-tahun di luar negeri mau memperpanjang KTP-nya yang sudah mati, mereka harus pulang ke Indonesia.

"Sekarang Dukcapil dan Kemenlu sudah membuat terobosan dengan layanan online PeduliWNI, para WNI di luar negeri tidak perlu pulang ke Indonesia mengeluarkan biaya sekian ribu dolar hanya untuk bikin atau perpanjangan KTP--karena sudah berlaku seumur hidup. Sekarang mereka bisa mengurusnya di Kedubes atau Konjen di negara mereka tinggal."

Inilah berbagai terobosan Kementerian Dalam Negeri yang dinilai Mendagri Tito Karnavian, sangat penting.

sumber ditjen dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang