Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Halo Kadis Dukcapil, Ini Pesan Penting Dirjen Teguh Setyabudi
oleh admin 31 March 2023 07:36 KHUSUS

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta segenap Kadis Dukcapil di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia memberikan fokus perhatian untuk mencapai target kinerja nasional. Secara rinci Dirjen Teguh menyampaikan strategi percepatan perekaman KTP-el, yaitu melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman di sekolah, layanan publik, mal, rumah sakit dan fasilitas keramaian publik, serta menggandeng para kades dan lurah untuk pelayanan perekaman.

"Untuk strategi percepatan kepemilikan KIA, kejar berdasarkan data Dapodik dari Dinas Pendidikan langsung dicetak KIA usia 0-5 tahun. Petakan usia anak 0-5 Tahun dari data KK dan langsung dicetakkan KIA serta disebarkan melalui desa/kelurahan," jelasnya pada rapat konsolidasi dengan para Kadis Dukcapil provinsi, dan kabupaten/kota beserta jajaran melalui zoom meeting dari Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam rapat daring yang diikuti 820 partisipan itu Teguh meminta para kepala dinas melakukan perlindungan maksimal atas data kependudukan, berupa data atau dokumen, perangkat lunak, asset berwujud dan tidak berwujud. "Acuannya pada Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Adminduk, dan menerapkan SNI ISO/IEC 27001."

Terkait dengan persiapan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024, Teguh memerintahkan para kepala dinas menggalakkan langkah-langkah seperti perekaman KTP-el jemput bola; menonaktifkan Wajib KTP belum rekam dan yang sudah meninggal, pindah tanpa lapor atau tidak ditemukan; melakukan pemilahan data penduduk bagi daerah yang mengalami pemekaran desa; serta menonaktifkan data WNA yang di-entry sebagai WNI.

Khusus bagi penduduk rentan adminduk yakni orang terlantar, komunitas adat terpencil, penduduk hidup di hutan atau tanah negara, tanah sengketa, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan penghuni lapas/rutan, teguh memberikan perhatian khusus dan menjadikan skala prioritas untuk didata, melakukan perekaman dan menerbitan dokumen kependudukan. 

"Lakukan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen bagi penduduk non permanen yakni penduduk yang berdomisili di luar alamat KTP-el/KK seperti mahasiswa yang ngekos, penduduk yang mengontrak atau sewa rumah. Tolong arahkan mereka untuk segera mendaftar untuk didata melalui alamat website https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id

Selain itu, Dirjen Teguh menginstruksikan para kepala dinas agar memitigasi potensi permasalahan agar tidak terulang kejadian seperti KTP-el tercecer menjelang Pemilu 2019. "Caranya, musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh Dinas Dukcapil. Begitu juga lakukan pengamanan terhadap tempat atau gudang distribusi dan penyimpanan blangko KTP-el untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan blangko KTP-el."

Di bagian akhir arahannya, Dirjen Teguh Setyabudi menugaskan para kadis menerapkan Permendagri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Secara Daring.

Para kepala dinas juga diimbau segera mengusulkan perpanjangan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik Kadis Dukcapil sebelum kedaluarsa agar tidak mengganggu pelayanan dokumen adminduk.

"Terhadap Dinas Dukcapil yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) lebih dari setahun agar segera berkoordinasi dengan Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing untuk selanjutnya memproses pengusulan Pejabat Definitif Kadis Dukcapil kepada Bapak Mendagri," demikian Dirjen Teguh Setyabudi mengamanatkan kepada para Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia.

sumber : dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang