Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat
Dirjen Zudan: Inovasi Dukcapil Sesuai Arahan Presiden Jokowi Menuju Peradaban Baru Indonesia
oleh admin 24 October 2022 08:04 KHUSUS

Dirjen Dukcapil mengutip Presiden Joko Widodo saat berpidato tentang Ibu Kota Nusantara (IKN): Sejarah Baru Peradaban Baru.

Dalam sambutannya di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (18/10/2022), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa IKN merupakan wujud perubahan peradaban Indonesia. 

Bahkan, kata Dirjen Zudan, Presien Jokowi menyebut Indonesia akan menuju paperless. 

"Dokumen kependudukan tidak perlu pakai kertas atau dicetak, karena itu semua ada dalam ponsel cerdas. Semua dokumen kependudukan bakal berbentuk digital," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Dirjen Zudan dalam dalam sambutannya di Pembukaan Gladis Tiktok dan Sanpel De Prima di kantor Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (20/10/2022). 

Lebih lanjut Dirjen Zudan menjelaskan, Dukcapil memang telah bertransformasi tidak lagi menggunakan kertas security melainkan kertas putih biasa dengan tanda tangan elektronik ber-QR code.

"Bila KK atau akta hilang bisa dicetak lagi oleh masyarakat secara mandiri. Maka dalam melayani masyarakat pun Dukcapil harus bertransformasi terus menerus. Sekarang Dukcapil sudah menggalakkan KTP digital," kata Dirjen Zudan.

Selanjutnya sebagai Ketua Umum Korpri Nasional, Zudan pun berpesan agar ASN betul-betul mengubah cara berpikir dan cara bertindak. 

Pendekatan sekuriti/keamanan harus diubah pendekatan kesejahteraan. Seperti saat membayar pajak kendaraan bermotor, mengapa harus diminta syarat BPKB-nya. 

Padahal, katanya, BPKB terkadang tidak berada di tangan pemilik kendaraan, karena mungkin 'disekolahkan'. "Yang penting bagaimana negara memperoleh  uang untuk pembangunan yang aman melalui pembayaran pajak kendaraan Sehingga syarat itu mestiya dihilangkan," kata Zudan.

Terkait inovasi Sanpel de Prima dan Gladis Tiktok, Zudan menyebut pelayanan publik itu kuncinya kecepatan, kemudahan, dan terkait biaya.

"Tujuan pelayanan publik itu membahagiakan masyarakat, karena itu syarat yang nggak perlu dihapus agar lebih mudah dan cepat selesai. Bila dikenakan biaya gunakan single case agreement (SCA), sebutkan berapa biayanya dan berapa lama selesainya," kata Zudan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Zudan didampingi Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono meyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan antara lain akta kelahiran, Kartu Identitas Anak kepada penduduk setempat.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengaku sangat senang pejabat pusat setingkat Dirjen Dukcapil berkenan hadir di Kota Depok.  

Terkait inovasi Gladis Tiktok dan De Prima, menurut Wawali Imam Budi Hartono akan membuat warga Kota Depok lebih nyaman, karena urusan administrasi kependudukan menjadi tidak ribet. 

Lewat hape bisa selesai, jadi sangat mudah dan cepat. Selain itu kantor pelayanan di kecamatan menjadi kawasan bebas korupsi, karena semua dilakukan secara online. 

"Dengan adanya inovasi Gladis Tiktok dfan Sanpel de Prima Pemda Kota Depok memperbaiki sistem pelayanan, dilakukan secara cepat dan berubah tentunya ke arah yang lebih baik," kata Imam.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti menjelaskan, untuk mengakses layanan Gladis Tiktok warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok. Atau bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Tapos.

“Segera daftar ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun, bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga silakan datang. Nanti akan ada petugas yang membantu,” ungkapnya.

Nuraeni menambahkan, tidak ada batasan pencetakan dokumen kependudukan dalam Gladis Tiktok. Terlebih, kali ini akan dibarengi dengan peluncuran Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris.

sumber dukcapil kemendagri

JL. Sutan Syahrir No. 2, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
(0532) 21300
0895 3064 8150
disdukcapil.kobar@gmail.com
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang